Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

124/G_TF/2023/PTUN.JKT

Nomor124/G_TF/2023/PTUN.JKT
Jenistun — G_TF
Tahun2023
PengadilanPTUN Jakarta
Panjang Dokumen189.385 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan penggugat, mengubah status Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi untuk PT Tumbuhindah Rejekianda.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →