Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

124/Pdt.P/2023/PA.Negr

Nomor124/Pdt.P/2023/PA.Negr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA Negr
Panjang Dokumen60.353 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1980 di rumah orang tua Pemohon II yang beralamat di Desa Tambangan, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II agar mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →