124/Pdt.P/2023/PA.Negr
| Nomor | 124/Pdt.P/2023/PA.Negr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Negr |
| Panjang Dokumen | 60.353 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1980 di rumah orang tua Pemohon II yang beralamat di Desa Tambangan, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II agar mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →