124/Pdt.P/2024/PA.Mdo
| Nomor | 124/Pdt.P/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Manado |
| Panjang Dokumen | 42.097 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan memberikan Dispensasi Nikah kepada anak dari Pemohon yaitu calon mempelai wanita yang bernama [nama disamarkan] yang berumur 16 tahun untuk menikah dengan calon mempelai pria yang bernama [nama disamarkan] berumur 18 tahun ; Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 125.000 ( seratus dua puluh lima ribu rupiah ).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →