Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

124/Pdt.P/2024/PA.Mdo

Nomor124/Pdt.P/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Manado
Panjang Dokumen42.097 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan memberikan Dispensasi Nikah kepada anak dari Pemohon yaitu calon mempelai wanita yang bernama [nama disamarkan] yang berumur 16 tahun untuk menikah dengan calon mempelai pria yang bernama [nama disamarkan] berumur 18 tahun ; Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 125.000 ( seratus dua puluh lima ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →