Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

124/Pdt.P/2024/PA.Mgt

Nomor124/Pdt.P/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Magetan
Panjang Dokumen40.226 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon dan menyatakan anak yang bernama [nama disamarkan] adalah anak kandung Pemohon I dan Pemohon II.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →