Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

124/Pid.B/2022/PN Bkt

Nomor124/Pid.B/2022/PN Bkt
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Bkt
Panjang Dokumen89.371 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Mempergunakan Kesempatan Main Judi, Yang Diadakan Dengan Melanggar Ketentuan Pasal 303' dan dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.67 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →