124/Pid.Sus/2023/PN Cbn
| Nomor | 124/Pid.Sus/2023/PN Cbn |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Cbn |
| Panjang Dokumen | 80.192 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana, namun jenis dan lama pidana tidak disebutkan dalam teks yang diberikan.
Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →