Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

125/Pdt.P/2023/PN Clp

Nomor125/Pdt.P/2023/PN Clp
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Clp
Panjang Dokumen36.226 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perubahan nama Ayah Pemohon dari [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan] dalam Surat Nikah Nomor 183/35/VII/1978. Memerintahkan pencatatan perubahan nama dan membebankan biaya permohonan sejumlah Rp. 110.000,00 kepada Pemohon.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →