125/Pdt.P/2023/PN Clp
| Nomor | 125/Pdt.P/2023/PN Clp |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Clp |
| Panjang Dokumen | 36.226 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan perubahan nama Ayah Pemohon dari [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan] dalam Surat Nikah Nomor 183/35/VII/1978. Memerintahkan pencatatan perubahan nama dan membebankan biaya permohonan sejumlah Rp. 110.000,00 kepada Pemohon.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →