126/Pdt.P/2022/PA.PBun
| Nomor | 126/Pdt.P/2022/PA.PBun |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA PBun |
| Panjang Dokumen | 30.985 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon( [nama disamarkan] ) sebagai Wali untuk 2 (dua) orang anak yang masih dibawah umur atau belum dewasa, yang masing-masing bernama [nama disamarkan] dan [nama disamarkan]; Membebankan kepada Pemohon membayar untuk biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tigapuluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →