Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

126/Pdt.P/2022/PA.PBun

Nomor126/Pdt.P/2022/PA.PBun
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA PBun
Panjang Dokumen30.985 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon( [nama disamarkan] ) sebagai Wali untuk 2 (dua) orang anak yang masih dibawah umur atau belum dewasa, yang masing-masing bernama [nama disamarkan] dan [nama disamarkan]; Membebankan kepada Pemohon membayar untuk biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tigapuluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →