126/Pid.B/2022/PN Tka
| Nomor | 126/Pid.B/2022/PN Tka |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN Tka |
| Panjang Dokumen | 203.994 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana. Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
Status: penjara · Vonis: 0.67 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →