126/Pid.B/2025/PN Tbh
| Nomor | 126/Pid.B/2025/PN Tbh |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Tbh |
| Panjang Dokumen | 79.505 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Perusakan secara berlanjut' dan dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan.
Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →