Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

127/Pdt.G/2026/PA.Bji

Nomor127/Pdt.G/2026/PA.Bji
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Bji
Panjang Dokumen43.211 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebaskan Penggugat dari biaya perkara;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →