Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

127/Pdt.P/2024/PA.MLG

Nomor127/Pdt.P/2024/PA.MLG
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA MLG
Panjang Dokumen35.973 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2023; 3. Menetapkan: 3.1. [nama disamarkan] (suami/Pemohon I) 3.2.[nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan] (anak kandung perempuan/Pemohon II) 3.3.[nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan] (anak kandung laki-laki/Pemohon III) sebagai ahli waris dari Pewaris ([nama disamarkan]); 4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →