127/Pdt.P/2024/PA.MLG
| Nomor | 127/Pdt.P/2024/PA.MLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA MLG |
| Panjang Dokumen | 35.973 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2023; 3. Menetapkan: 3.1. [nama disamarkan] (suami/Pemohon I) 3.2.[nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan] (anak kandung perempuan/Pemohon II) 3.3.[nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan] (anak kandung laki-laki/Pemohon III) sebagai ahli waris dari Pewaris ([nama disamarkan]); 4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →