127/Pdt.P/2024/PA.Pky
| Nomor | 127/Pdt.P/2024/PA.Pky |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Pky |
| Panjang Dokumen | 31.805 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan padatanggal 3 Maret 2013 di Desa Saptanajayaya, Kecamatan Doripoku, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempattinggal Pemohon Idan Pemohon II; Membebankan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →