Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

128/Pdt.G/2026/PA.Ktp

Nomor128/Pdt.G/2026/PA.Ktp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Kotapinang
Panjang Dokumen34.390 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menyatakan syarat taklik talak telah terpenuhi; Menjatuhkan talak satu Khul?i Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) dengan iwadlh sejumlah Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp255.000,00 ( dua…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →