Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

128/Pdt.P/2024/PA.Mdo

Nomor128/Pdt.P/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Manado
Panjang Dokumen57.710 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon ; Menetapkan, memberikan dispensasi Nikah kepada anak Pemohon bernama ([nama disamarkan]) untuk menikah dengan calon isteri bernama ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 145.000,- (seraus empat puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →