128/Pid.B/2022/PN Png
| Nomor | 128/Pid.B/2022/PN Png |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN Png |
| Panjang Dokumen | 60.841 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303' dan dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan.
Status: dikabulkan · Vonis: 5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →