Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

128/Pid.Sus/2023/PN Clp

Nomor128/Pid.Sus/2023/PN Clp
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Clp
Panjang Dokumen46.920 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa Hak Mempunyai Dalam Miliknya'.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →