1296/Pdt.G/2024/PA.LLG
| Nomor | 1296/Pdt.G/2024/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lubuk Linggau |
| Panjang Dokumen | 67.102 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan Gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadhanah) seorang anak yang bernama [nama disamarkan], tempat tanggal Lahir [tanggal disamarkan], Laki-laki, sejumlah Rp 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai anak…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →