Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1297/Pdt.G/2024/PA.LLG

Nomor1297/Pdt.G/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Linggau
Panjang Dokumen36.881 karakter

Amar Putusan

2. Mengabulkan permohonan Pemohon; 3. Memberi izin kepada Pemohon Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau; Menghukum kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa nafkah untuk seorang anak sejumlah Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya di luar biaya kesehatan dan pendidikan sampai anak tersebut dewasa atau berusia 21tahun yang setiap tahunnya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →