1297/Pdt.G/2024/PA.Pwr
| Nomor | 1297/Pdt.G/2024/PA.Pwr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Pwr |
| Panjang Dokumen | 47.564 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadapPenggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan hak asuh atas anak laki-laki yang bernama bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] berada dalam asuhan Penggugat, dengan ketentuan Penggugat wajib memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp286.500,00 ( dua…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →