Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1297/Pdt.G/2024/PA.Pwr

Nomor1297/Pdt.G/2024/PA.Pwr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Pwr
Panjang Dokumen47.564 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadapPenggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan hak asuh atas anak laki-laki yang bernama bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] berada dalam asuhan Penggugat, dengan ketentuan Penggugat wajib memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp286.500,00 ( dua…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →