Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1298/Pdt.G/2023/PA.Skh

Nomor1298/Pdt.G/2023/PA.Skh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Skh
Panjang Dokumen42.592 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp193.000,00 (seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →