129/Pdt.G/2022/PA.Buol
| Nomor | 129/Pdt.G/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Buol |
| Panjang Dokumen | 46.212 karakter |
Amar Putusan
[nama disamarkan] Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( xxxxxxxxxxxxxxxx ) terhadap Penggugat ( xxxxxxxxxxxxxxxx ); Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] Lahir [tanggal disamarkan], yang diberikan melalui Penggugat paling sedikit sejumlah Rp500,000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sejak putusan dijatuhkan hingga anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →