Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

129/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor129/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Buol
Panjang Dokumen46.212 karakter

Amar Putusan

[nama disamarkan] Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( xxxxxxxxxxxxxxxx ) terhadap Penggugat ( xxxxxxxxxxxxxxxx ); Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] Lahir [tanggal disamarkan], yang diberikan melalui Penggugat paling sedikit sejumlah Rp500,000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sejak putusan dijatuhkan hingga anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →