Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

129/Pdt.G/2026/PA.Tg

Nomor129/Pdt.G/2026/PA.Tg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Tegal
Panjang Dokumen43.532 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i kepada Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Tegal; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →