129/Pdt.P/2023/PA.Mto
| Nomor | 129/Pdt.P/2023/PA.Mto |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Mto |
| Panjang Dokumen | 35.891 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2020 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan Penetapan Pengesahan Perkawinan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →