Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/G/2023/PTUN.GTO

Nomor12/G/2023/PTUN.GTO
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN GTO
Panjang Dokumen13.440 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat dan memerintahkan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo untuk mencoret Perkara Nomor 12/G/2023/PTUN.GTO dari register perkara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →