Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/G/2023/PTUN.JKT

Nomor12/G/2023/PTUN.JKT
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN Jakarta
Panjang Dokumen250.192 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 142/TPA TAHUN 2022.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →