Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/G/2023/PTUN.PBR

Nomor12/G/2023/PTUN.PBR
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN PBR
Panjang Dokumen238.198 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan seluruh eksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 tidak diterima.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →