Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/PID.SUS-TPK/2023/PT TJK

Nomor12/PID.SUS-TPK/2023/PT TJK
Jenispidana — PID.SUS-TPK
Tahun2023
PengadilanPT TJK
Panjang Dokumen668.255 karakter

Amar Putusan

Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →