Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/PID.SUS/2026/PT GTO

Nomor12/PID.SUS/2026/PT GTO
Jenispidana — PID.SUS
Tahun2026
PengadilanPT Gorontalo
Panjang Dokumen41.624 karakter

Amar Putusan

Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum, mengubah putusan PN Limboto, menyatakan Terdakwa [nama disamarkan] bersalah, menjatuhkan pidana penjara 2 bulan dengan syarat.

Status: dikabulkan_sebagian · Vonis: 0.16666666666666666 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →