Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/Pdt.Bth/2023/PN Mgg

Nomor12/Pdt.Bth/2023/PN Mgg
Jenisperdata — Pdt.Bth
Tahun2023
PengadilanPN Mgg
Panjang Dokumen176.797 karakter

Amar Putusan

Perlawanan Pelawan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena Nebis In Idem. Pelawan sebagai pihak yang kalah dibebani membayar biaya perkara.

Status: tidak_dapat_diterima

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →