Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/Pdt.G.S/2022/PN Amr

Nomor12/Pdt.G.S/2022/PN Amr
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2022
PengadilanPN Amr
Panjang Dokumen37.126 karakter

Amar Putusan

Gugatan dinyatakan gugur. Penggugat dihukum membayar biaya perkara Rp 210.000.

Status: gugur

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →