Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/Pdt.G/2021/PN Liw

Nomor12/Pdt.G/2021/PN Liw
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPN Liwa
Panjang Dokumen141.736 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat ditolak seluruhnya. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.970.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →