Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/Pdt.G/2023/PN Ktg

Nomor12/Pdt.G/2023/PN Ktg
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Ktg
Panjang Dokumen173.168 karakter

Amar Putusan

Gugatan Para Penggugat ditolak seluruhnya. Para Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp8.352.500,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →