Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/Pdt.G/2025/PN Lbh

Nomor12/Pdt.G/2025/PN Lbh
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN Labuha
Panjang Dokumen659.423 karakter

Amar Putusan

Gugatan Para Penggugat ditolak seluruhnya. Para Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp22.976.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →