Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/Pdt.G/2025/PTA.Mdo

Nomor12/Pdt.G/2025/PTA.Mdo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPTA Mdo
Panjang Dokumen42.267 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Manado Nomor 243/Pdt.G/2025/PA.Mdo tanggal 15 Juli 2025 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Muharram 1447 Hijriah, dengan perbaikan sebagai berikut: Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menghukum Tergugat ( [nama disamarkan] )…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →