Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/Pdt.G/2026/MS.Bir

Nomor12/Pdt.G/2026/MS.Bir
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Bireuen
Panjang Dokumen85.520 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp237.500,00 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →