Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/Pdt.G/2026/PA.Bkn

Nomor12/Pdt.G/2026/PA.Bkn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Bkn
Panjang Dokumen38.240 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugatyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugatsecara verstek ; Menjatuhkan talak satu Bain Shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →