Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/Pdt.G/2026/PA.Gs

Nomor12/Pdt.G/2026/PA.Gs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Gresik
Panjang Dokumen62.560 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek ; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Gresik; Menghukum Pemohon memberikan kepada Termohon mut?ah dalam bentuk uang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) yang harus dibayar sebelum ikrar talak;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →