Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/Pdt.G/2026/PA.Min

Nomor12/Pdt.G/2026/PA.Min
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Min
Panjang Dokumen45.929 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Maninjau tahun 2026;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →