Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor12/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Buol
Panjang Dokumen46.454 karakter

Amar Putusan

[nama disamarkan] Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan wali Pemohon bernama [nama disamarkan] adalah wali [nama disamarkan]; Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Biau, Kabupaten Buol untuk menikahkan Pemohon ( [nama disamarkan]) dengan ( [nama disamarkan]) sebagai Wali [nama disamarkan]; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.490.000,- (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →