12/Pdt.P/2022/PA.Buol
| Nomor | 12/Pdt.P/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Buol |
| Panjang Dokumen | 46.454 karakter |
Amar Putusan
[nama disamarkan] Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan wali Pemohon bernama [nama disamarkan] adalah wali [nama disamarkan]; Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Biau, Kabupaten Buol untuk menikahkan Pemohon ( [nama disamarkan]) dengan ( [nama disamarkan]) sebagai Wali [nama disamarkan]; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.490.000,- (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →