Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/Pdt.P/2026/PA.Bdg

Nomor12/Pdt.P/2026/PA.Bdg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Bdg
Panjang Dokumen57.347 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan ahli waris dari dari almarhum [nama disamarkan], yaitu: Pemohon I ( [nama disamarkan] ), ibu kandung almarhum; Pemohon II ( [nama disamarkan] ), anak kandung perempuan; Menyatakan bahwa kepentingan Permohonan Penetapan Ahli Waris ini adalah sebagai syarat untuk menjual harta peninggalan dari Pewaris (almarhum [nama disamarkan] ) berupa: Sebidang tanah seluas 100 M2,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →