Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/Pdt.P/2026/PA.Dth

Nomor12/Pdt.P/2026/PA.Dth
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Dth
Panjang Dokumen54.343 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2006 di Desa Banggoi, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur; Membebankan biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →