Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/Pdt.P/2026/PA.Kdi

Nomor12/Pdt.P/2026/PA.Kdi
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Kediri
Panjang Dokumen40.586 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan almarhum ([nama disamarkan]) meninggal dunia tanggal 20 Desember 2025, karena sakit; Menetapkan ahli waris almarhum ([nama disamarkan]) adalah: 3.1. [nama disamarkan] (sebagai saudara perempuan) 3.2. [nama disamarkan] (sebagai saudara laki-laki) 3.3. [nama disamarkan] (sebagai saudara laki-laki) 3.4. [nama disamarkan] (sebagai saudara laki-laki) Menetapkan tujuan penetapan ini untuk dipergunakan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →