Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

12/Pdt.P/2026/PA.Sda

Nomor12/Pdt.P/2026/PA.Sda
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Sda
Panjang Dokumen28.658 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama : [nama disamarkan], lahir di Sidoarjo NIK : [nomor disamarkan] tanggal lahir [tanggal disamarkan], umur 10 tahun, belum tamat [nama disamarkan] (kelas 5 [nama disamarkan]), adalah anak biologis Para Pemohon ; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →