12/Pdt.P/2026/PA.Sda
| Nomor | 12/Pdt.P/2026/PA.Sda |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Sda |
| Panjang Dokumen | 28.658 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama : [nama disamarkan], lahir di Sidoarjo NIK : [nomor disamarkan] tanggal lahir [tanggal disamarkan], umur 10 tahun, belum tamat [nama disamarkan] (kelas 5 [nama disamarkan]), adalah anak biologis Para Pemohon ; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →