12/Pdt.P/2026/PA.Tg
| Nomor | 12/Pdt.P/2026/PA.Tg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Tegal |
| Panjang Dokumen | 48.073 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan anak bernama [nama disamarkan], perempuan, lahir [tanggal disamarkan], umur 17 tahun 7 bulan berada di bawah kekuasaan PEMOHON ([nama disamarkan]) selaku ayah kandungnya; 3. Menetapkan Pemohon berwenang mewakili anak tersebut pada diktum angka 2 untuk melakukan perbuatan hukum di dalam dan di luar pengadilan yang berkenaan dengan kepentingan anak tersebut hingga anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun, termasuk keperluan kepengurusan balik nama jual…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →