12/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Gto
| Nomor | 12/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Gto |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.Sus-PHI |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Gorontalo |
| Panjang Dokumen | 72.493 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Biaya perkara dibebankan kepada Negara sejumlah Rp115.000,00.
Status: tidak_dapat_diterima
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →