Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1302/Pid.B/2025/PN Plg

Nomor1302/Pid.B/2025/PN Plg
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN Plg
Panjang Dokumen53.084 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dan Terdakwa II [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Percobaan melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →