Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

130/G_TF/2023/PTUN.JKT

Nomor130/G_TF/2023/PTUN.JKT
Jenistun — G_TF
Tahun2023
PengadilanPTUN Jakarta
Panjang Dokumen170.993 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal Tindakan Administrasi Pemerintahan Tergugat berupa tidak memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi (IUP OP).

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →