130/Pdt.P/2024/PA.Mdo
| Nomor | 130/Pdt.P/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Manado |
| Panjang Dokumen | 26.235 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan memberikan Dispensasi Nikah kepada anak dari Pemohon I dan Pemohon II yaitu calon mempelai wanita yang bernama [nama disamarkan] yang berumur 17 tahun untuk menikah dengan calon mempelai pria yang bernama [nama disamarkan] berumur 17 tahun ; Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →