Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

130/Pdt.P/2024/PA.Mdo

Nomor130/Pdt.P/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Manado
Panjang Dokumen26.235 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan memberikan Dispensasi Nikah kepada anak dari Pemohon I dan Pemohon II yaitu calon mempelai wanita yang bernama [nama disamarkan] yang berumur 17 tahun untuk menikah dengan calon mempelai pria yang bernama [nama disamarkan] berumur 17 tahun ; Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →