Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

130/Pdt.P/2024/PA.Mgt

Nomor130/Pdt.P/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Magetan
Panjang Dokumen16.520 karakter

Amar Putusan

Permohonan pencabutan perkara dikabulkan. Biaya perkara dibebankan kepada Pemohon sejumlah Rp160.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →